Realita.co.id - Polres Bangkalan - Satres Narkoba Polres Bangkalan ungkap kasus pada bulan Januari 2022 mengenai penyalahgunaan Narkoba pada Selasa, (08/02/2022).
Dalam Konferensi Pers Kasus penyalahgunaan Narkoba pada 1 bulan ini, yaitu Bulan Januari 2022 sebanyak 17 kasus, diantaranya 15 kasus di tangani Satres Narkoba Polres Bangkalan dan 2 kasus di tangani oleh Sektor Polsek wilayah Resot Polres Bangkalan.
Sementara Ungkap Kasus yang dilakukan adalah terhadap Pemakai dan Pengedar, sedangkan Bandar masih dalam upaya pencarian atau pengungkapan.
"Dalam ungkap kasus Narkoba, sementara yang telah menjadi tersangka adalah pemakai dan Pengedar, sementara Bandar masih dalam pengungkapan", jelas Waka Polres Bangkalan Mukhammad Lutfi, SH., MH.
Sedangkan seluruh tersangka dalam kasus ungkap Narkoba sebanyak 22 tersangka. Demikian barang bukti keseluruhan 35,99 grm.
Konferensi Pers dilaksanan di Mako Mapolres Bangkalan, dan di hadiri oleh Waka Polres Kompol Mukhammad Lutfi, SH,. MH,. Kasi Humas Iptu Sucipto, SH, Kasatres Narkoba AKP Iwan, SH Resot Polres Bangkalan Jawa Timur.
Reporter: Iwan
Editor: Sanusi
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram