Bangkalan - Realita.co.id, - Polsek Sukolilo Berhasil mengamankan tiga pelaku kasus perjudian jenis "toto gelap", dalam pelaksanaan giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022, pada hari Jumat 27 Mei 2022, Sekira Pukul 22.00 Wib s/d selesai.
Adapun 3 Pelaku yang telah tertangkap: (1). Berinisial CA (33) yang beralamatkan Dsn. Berek Lorong, Ds. Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kab. Bangkalan, (2). MI (60) yang beralamatkan Dsn. Ponggending, Ds. Pangpong, Kecamatan Labang, Kab. Bangkalan, (3). HN (60) yang beralamatkan Dsn. Berek Lorong, Ds. Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kab. Bangkalan.
Barang Bukti (BB) yang telah diamankan berupa: (1). 1 Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam Milik (CA), (2). 1 Buah kartu Atm BRI milik (CA), (3). Uang tunai sebesar Rp. 86.000,- Milik (CA), (4). Uang Tunai sebesar Rp. 15.000,- Milik (HN), (5). 1 Lembar Kupon hasil tombokan Milik (HN), (6). Uang tunai sebesar Rp. 14.000,- Milik (MI).
Kapolsek Sukolilo IPTU Agus Pujiono, S.H, Menyampaikan kepada pihaknya dan telah mengamankan 3 Pelaku Togel Jenis Toto Gelap itu, yang mana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP, Ayat (1) angka (1) KUHP adalah diancam dengan pidana penjara paling lama (10) tahun.
Iwan/Red
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram