Realita.co.id, BOGOR - Terbitnya pemberitaan di beberapa Media Online terkait dukungan dari sepuluh Organisasi Masyarakat (Ormas) atas pembangunan Masjid Imam Achmad Bin Hambal (MIAH) di jl. Kolonel Achmad Syam Kel. Tanah Baru Kec. Bogor Utara Kota Bogor sontak membuat para kalangan Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Para Jamaah serta warga sekitar dibuat resah akan kabar pemberitaan tersebut. Selasa, (28/6/2022).
Puncak keresahan diperkuat atas adanya informasi yang ternyata bertolak belakang dengan fakta yang telah ketahui oleh berbagai kalangan masyarakat, pasalnya dari keterangan yang bersumber dari pemberitaan salah satu media online berjudul "Buntut Walikota Bogor Abaikan Putusan MA,Puluhan Ormas Bersatu Dukung Pembangunan Rumah Ibadah" Disinyalir berpotensi provokatif terhadap berbagai kalangan dan diduga dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Assalamualaikum wr wb. Pada hari ini Selasa tanggal 28 Juni 2022
Kesepakatan bersama pencabutan pernyataan dukungan pembangunan masjid Imam Achmad Bin Hambal. Jl. Kolonel Achmad Syam KPP. IPB 4 Blok. A No. 46 Kel. Tanah Baru Kec. Bogor Utara Kota Bogor.
Kami yang tergabung dalam Lintas Ormas Bogor Utara.
Brinus Nusantara
Barisan Pagar Bangsa
FKPPI Bogor Utara
BBR Bogor Utara
BPPKB Bogor Utara
Pernaswabo Bogor
Yustisia Jendela Nusantara
BBRP Bogor Kota
GP (Garda Prabowo)
Pemuda Pancasila
Dengan ini mencabut Pernyataan Dukungan pembangunan masjid imam Ahmad Bin Hambal secara organisasi/pribadi dengan pertimbangan sebagai berikut
1.Bahwa pihak kontraktor telah mengalihkan kesepakatan awal yaitu pendukungan dan kontribusi pembangunan masjid imam Ahmad bin Hambal oleh aliansi 10 organisasi masyarakat kec. Bogor Utara Kota Bogor
2. Bahwa pihak kontraktor telah membuat statemen dibeberapa media online dgn bahasa atau isi berita tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lintas 10 Ormas sehingga tercipta opini bahwa ormas kami berseberangan dgn kebijakan pemerintah daerah dan adanya unsur pembenturan terhadap aparatur dan masyarakat Bogor.
3. Sehingga kami menyadari yg pada awalnya mendukung serta memberikan kontribusi dalam pembangunan masjid (rumah Allah) tanpa melihat unsur sara ataupun lainnya.
4. Dan kami Lintas10 Ormas Bogor memohon maaf kepada pihak Pemerintah Daerah dan masyarakat Bogor pada umumnya atas hal ini.
Demikian pencabutan pernyataan dukungan/pembangunan masjid Imam hambal ini dibuat dlm keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Disisi lain, Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Koordinator Gabungan Masyarakat Pemersatu Umat (GMPU), Jumpa Tarigan mengungkapkan bahwa dukungan dari aliansi ormas semata-mata dipelintir oleh segelintir oknum.
"Yang kita tahu dari rekan-rekan Ormas, sebetulnya yang buat mengeluarkan pernyataan ormas ini gak tau untuk membuat pernyataan, yang mereka tau adalah dikumpulkan lalu tiba-tiba didokumentasikan, nah cuma dari bahasanya dipelintir itu" Ungkapnya.
(Ada/Azis)
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram