Saturday, August 27, 2022

Raja Slamet Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa )

Raja Slamet Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa )


Realita.co.id,
Pemerintah Desa Jerukpurut Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruani,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Balai Desa Jerukpurut, pada hari rabo (24/2022). Agenda Musrenbangdes kali ini adalah Rencana Kerja Pemerinta Desa Jerukpurut Tahun2023-2024 (RKP-Des 2023-2024 ) Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023-2024.Hadir dalam Musrenbangdes,Kepala Desa Jerukpurut H.Slamet dan Camat Gempol HM Taufikul Ghoni SE.MSi dan Anggota DPRR Kab,Pasuruan Fraksi PKB H.Samsul Hidayat Sag.MS,i beserata Ketua Fraksi Gerindra HM.Ilyas SH dan Staf Kecamatan Gempol  PMD Wahyu Setyo.M beserta.Koramil Gempol 0819/20 Ndanramil diwakili oleh Bhabinsa serka Khoirul Mustofa  dan Kapolsek Gempol diwakili oleh Bhabinkabtimmas Agus Pras dan  serta Pendamping Desa Eko.Spd.dan Jajaran Perangkat Desa Jerukpurut , dan Ketua MWC Gempol HM.Ustad Khozin dan dan KH.Junaidi serta Ketua BPD Abd Kirom beserta Anggota dan RT/RW.dan Toga / Tomas,dan TP-PKK dipimpin oleh Ibu Kades.dan Ibu PKK dari IKM / UKM Desa Jerukpurut.dan Perwakilan pelaku Seni Budaya  Desa Jerukpurut dipimpin oleh Bopo BejoTeguh Santosa beserta Bopo Tuin.Acara dimulai pukul 7.00 WIB Acara mennyambutan forkompincam Gempol beserata Tiga Anggota DPRD Kab,Pasuruan ber-ara-araan Berpakain seragam Kerajaan, dari pintu Balai Desa Jerukpurut ke ruang Kantor Desa Jerukpurut.Acara selanjutnya . semua tamu undangan sudah siap ,Acara  Musyawarah Desa Jerukpurut Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,,dilanjutkan sambutan Raja Kepala Desa Jerukpurut H.Slamet sekaligus selaku Raja Desa Jerukpurut membuka Musrenbangdes. Dalam sambutannya, Kepala Desa " Raja Mengatakan Tim Penyusun RKP Desa telah menyelesaikan rancangan RKP Desa yang menjadi pokok bahasan pada Musrenbangdes ini Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan" Pengertian Musrenbang Desa " Saat ini Kami berpakain baju Raja " Maka kami sekarang selaku Raja di Desa Jerukpurut " Kami Menjelaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa."Maksud dan tujuan dari Musrenbang desa" Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:1,Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.2,Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa kami ini. Pada forum musrenbangdes hari ini,Yang terakir Kami selaku Raja di Raja ini " Menyampaikan pertaman kami baik selaku pribadi dan Selaku Kepala Desa Jerukpurut Patut bersyukur kepada ALLAH SWT. Atas terselenggaranya gelar Musrenbangdes hari ini dalam kesempatan yang penuh berkah" Maka kami menyampaikan  terimah kasih dan Apresiasi yang besar sekali kepada semua Perangkat Desa Jerukpurut dengan kerja keras dan kreatifitas yang penuh acungan Jempol penuh Enovatif hingga sampai giat  Musrenbangdes hari ini dapat terlaksana dengan lancar dan sukses dalam Giat Musrenbang Desa"Tambahnya pembagian Simbolis Untuk Perangkat yang berprestasi Penarikan ( PBB ) antara lain, Kawil / Kasun Dusun Dieng Abd Rhohim.Dusun Karangnongko Jahuri,Dusun Pojok Ali.dan untuk pembagian Simbolis bagi Lansia yang tidak mampu umur 70 an keatas,mendapatkan berar satu karung per-orang"  Papar Raja Kepala Desa Jerukpurut H.Slamet

    Sambutan Singkat Jelas oleh HM.Ilyas SH. dari Ketua Komisi 2 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab,Pasuruan " Kami Selaku Wakil Rakyat Pesan Kami bahwa untuk dapat memajukan di Pemerintah Desa yang Utama langkah yang harus dilakukan, Adalah harus mampu melakukan langkah terobosan yang penuh kreatif serta Enovatif dan Mampu menciptakan kondisi kondusif Internal dengan Perangkat Desa terkait "Maka itulah yang bisa meningkatkan kerja dan sinergisitas oleh antar perangkanya " Sambutan Jelas oleh HM.Ilyas SH.

     Sambutan ke tiga Oleh DPRD Kab, Pasuruan HM.Samsul Hidayat SAg MSi " Menjelaskan bahwa dalam mengutarakan usulan hendaknya harus mampu memilih dan memilah antara yg menjadi wewenang Pemerintah Desa dan dari Pemerintah Kabupaten semua itu usulan yang harus selaras dengan regulasi yang diatur dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) tahun 2024 kedepan " Misalnya meminta kepada peserta Musrenbangdes untuk mengusulkan pengadaan alat-alat Gamelan dan  untuk alat seni Budaya DLL. acara terakir dengan gelar kehormatan Raja Desa Jerukpurut dengan KI Bopo BejoTeguh Santosa beserta Bopo Tuin dengan menabuh Gong."Tutup  HM.Samsul Hidayat SAg MSi ( Samsul /A-6 )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 realita.co.id | All Right Reserved