Kab. Bogor, (Realita_News) - Telah terjadi penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) mengakibatkan luka pada lengan tangannya, Sabtu Malam (24/12).
Lokasi kejadian di Jl Raya Karanggan Des Karanggan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor
Setelah kejadian tersebut korban,orangtua korban dan temannya melakukan tindakan pertama untuk menangani korban ke RSUD Cibinong dan langsung membuatkan LP di Polsek Gunung Putri.
Berdasarkan LP Nomor : SPTL/B/1203/XII/2022/SPKT/POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.Tertanggal 27 Desember 2022, Korban sudah melaporkan kronologi kejadian tersebut.
Menurut orangtua korban mengatakan bahwa kejadian hal ini harus ditangkap secepatnya.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan saya terkait penganiayaan terhadap anak saya supaya secepatnya tertangkap dan diadili seadil adilnya," jelas orangtua korban kepada Awak Media.
Maka Berita ini Di Terbitkan Agar Semua Pihak Bisa Senergi Dengan Kepolisian Untuk Mendapatkan Pelaku Pelaku Tindakan Kejahatan.
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram