Tanggamus, (Realita.co.id) -Jumat 30 Desember LSM MP3 mendatangi kantor kejaksaan negeri Tanggamus dengan didampingi oleh awak media berdasarkan temuan hasil investigasi diduga adanya penyalahgunaan pembangunan lapangan futsal yang tidak jelas status tanahnya surat hibah nya.
Berdasarkan pengakuan dari pada kakon sinar petir Ismail Kardi.SE membenarkan adanya bahwa status tanah lapangan tersebut tidak ada hibahnya
Sedangkan pelaksanaan pembangunannya memakai dana desa tahun anggaran 2017-2018 yang menghabiskan anggaran bekisar kurang lebih Rp 242.705.500 juta
Pada saat pelaksanaan tersebut ketua TPK-nya adalah Muhammad yang diverifikasi oleh sekdes Tri hadi Wibowo dan telah dibayarkan oleh bendaharanya Mita Sari yang disetujui oleh mantan kepala pekon tersebut yaitu Bilnata pada tanggal 7 Agustus 2018.
Kepala pekon Ismail Kardi sangat kecewa dengan adanya pembangunan lapangan futsal tersebut tidak ada kejelasan dari pihak mantan kepala pekon yg lama terkait surat hibah tidak ada.
MAULANI
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram