TANGGAMUS, (Realita_news) - Kegiatan pembangunan lapangan futsal dan pembangunan GSG yang menggunakan agaran Dana Desa (DD) tahun 2018 Diduga kuat dalam realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ( perencanaan ) serta akuntabilitas.
Pasalnya penggunaan Anggaran yang tidak Transparan Dimuka publik khususnya pada realisasi pembangunan tersebut.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Rabu 28 Desember 2022 awak media realita coba melakukan investigasi terkait pembangunan futsal dan pembangunan GSG yang diduga tidak adanya surat hibah. Sedangkan Anggara pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan adanya laporan tersebut.
Selanjutnya kami mendatangi IQBAL selaku mantan ketua BHP Pekon Sinar Petir.
Dalam sesi wawancara Iqbal menjelaskan kepada media realita untuk surat hibah GSG baru saya terima dari BILNATA. Namun surat hibah lapangan futsal dan surat arsip lainnya saya tidak megang sama sekali," Ucap Iqbal.
Dihari yang sama media ini mendatangi ISMAIL KARDi selaku kepala Pekon Sinar Petir yang masih baru menjabat, untuk menggali laporan masyarakat apa ia surat hibah bangunan tersebut tidak ada ? ,ia ", membenarkan kalau surat hibah tersebut saya juga belum megang sampai sekarang itu perna saya minta waktu (Sertijab) serah terima jabatan kepada PJ HENi tapi sampai sekarang surat hibah tersebut belum dikasi juga, dan sampai waktu nya pemeriksaan dari insfektorat surat hibah itu tidak kunjung diserahkan kesaya pungkas nya .
MAULANI
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram