Jakarta, (Realita.co.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengundian nomor urut 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022).
Total 17 parpol peserta Pemilu 2024 terdiri atas sembilan parpol parlemen dan delapan nonparlemen. Berikut daftar nomor urut Parpol Pemilu 2024:
PKB
Gerindra
PDI Perjuangan
Golkar
NasDem
Partai Buruh
Gelora
PKS
PKN
Hanura
Garuda
PAN
PBB
Demokrat
PSI
Perindo
PPP
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut bahwa sembilan partai yang memiliki wakil di parlemen hasil Pemilu 2019 memiliki dua kesempatan dalam pengundian nomor urut tersebut.
PPP menjadi parpol parlemen satu-satunya yang memilih menggunakan hak ikut pengundian.
“Partai yang punya kursi di DPR RI kesempatannya ada dua, tetap menggunakan nomor urut yang pernah digunakan di 2019. Kemudian yang kedua adalah kalau tidak menggunakan nomor urut tersebut, itu dikembalikan ke KPU. Kemudian diikutkan dalam pengundian,” kata Hasyim.
Sumber : KPU/Utamanews
Foto : CNN indonesia
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram