Thursday, January 26, 2023

Bolos Berjemaah Terulang Lagi, Jam 11 Siang Kantor DPRD Tanggamus Tanpa Penghuni

Bolos Berjemaah Terulang Lagi, Jam 11 Siang Kantor DPRD Tanggamus Tanpa Penghuni


Tanggamus, Realita.co.id - Tentang DPRD diatur dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 " pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan perwakilan rakyat Daerah yang anggota - anggotanya dipilih melalui pemilihan umum ", DPRD kemudian diatur lanjut dengan undang - undang, terakhir melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014
Kewajiban anggota DPRD , memegang teguh dan mengamalkan Pancasila. Melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang - undangan . mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia.mendahulukan kepentingan Negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. 

Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mentaati tata tertib dan kode etik. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, menyerap dan menghimpun aspirasi konstitusi melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan  menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan  pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya 

DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah ( gubernur/ bupati/ wali kota ). Sejak diberlakukannya UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah , kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada DPRD, karena dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah 

Untuk gaji anggota DPRD,Dalam KUA. PPAS Dirincikan setiap anggota Dewan bisa mengantongi RP 139. 324.156, setiap bulan Dari dan tunjangan yang didapat ditahun 2022.

Namun sayangnya, Pemandangan kurang sedap saat awak media Realita coba mendatangi kantor DPRD Tanggamus Lampung yaitu Pada hari Rabu 25 Januari 2023 Jam 11.09 WIB.

Ironisnya, dimana pada jam tersebut kantor DPRD kabupaten Tanggamus nampak kosong tidak ada seorangpun anggota DPRD yang ada di tempat ruwang kerjanya, kebetulan pada hari itu media realita mendampingi LSM (MP3) mengantarkan surat laporan BILNATA mantan kepala kakon sinarpetir. kemudian kami bertemu dengan Ati selaku kanterin setela itu awak media mempertanyakan kemana keberadaan anggota DPRD ", ia menjelaskan semua DL  kepalembang  hari senen kemaren, setelah itu awak media memastikan akhirnya turun ke lokasi keruma oknum Anggota DPRD , setelah sampai di lokasi tersebut ternyata awak media mendapatkan keterangan  Dari salah satu pekerja ruma tangga ia menjelaskan dari pagi pergi kekantor.tapi kenyataan nya oknum Anggota DPRD tersebut tidak ada di kantor.

MAULANI 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 realita.co.id | All Right Reserved