Tanggamus, (Realita.co.id) - Carut marutnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau pemilihan Kepala Pekon ( pilkakon ) di pekon Sinar Sekampung kecamatan Air Naningan Tanggamus PT Lampung di duga akibat dari lemahnya penegakan peraturan daerah (PERDA) dan peraturan bupati ( PERBUP ) tentang pemilihan kepala Pekon (PILKAKON).
Masalah yang terus menjadi perbincangan adalah merupakan Buntut dari panitia pilkakon tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perda dan perbup yang ada. Dugaan awal yang menjadi akibat timbulnya polemik dalam masyarakat di wilayah ini. Dan kini menjadi perhatian banyak pihak terutama elemen elemen masyarakat yang ada di kabupaten Tanggamus .
Sangat wajar jika masyarakat menduga jika panitia pilkakon di pekon Sinarsekampung baik di tingkat pekon hingga ke tingkat kabupaten di duga keras tidak netral penuh dengan interpensi dari oknum pejabat terhadap mekanisme pelaksanaan pilkakon di Sinarsekampung.
Kuatnya dugaan adanya interpensi dari oknum pejabat publik dan oknum pejabat ASN terbukti dari ucapan ketua panitia pilkakon tingkat pekon Ardin kepada awak media . Dia mengatakan jika setelah setelah penghitungan dengan hasil DRAW maka panitia akan melakukan penghitungan berdasarkan wilayah terluas sebagaimana yang di atur di dalam perbup, * sebenarnya calon 04 Erwin yang tidak mau jika berdasarkan wilayah terluas ..saya tidak mau kalau mau di hitung berdasarkan wilayah terluas. Lebih baik kami pulang saja karna pasti kalah " ujar Ardin menirukan ucapan calon 04 .
Di duga akibat interpensi dari oknum oknum pejabat akhirnya panitia melakukan hitung yang awalnya DRAW menjadi selisih 1 untuk kemenangan calon 04, tentunya apa yang di lakukan atau di laksanakan oleh panitia ini tidak sesuai dengan Perda dan perbup tahun 2022 tentang PILKAKON.
Yang Lebih mencengangkan publik, adalah keterangan yang di sampaikan oleh Arpin SPD.MM. selaku kepala dinas PMD kabupaten Tanggamus dan sebagai sekretaris panitia pilkakon tingkat kabupaten , ketika di temui di ruang kerjanya ( 19 Januari ) kepada awak media Arpin mengatakan jika hasil penghitungan suara di pekon Sinarsekampung tidak ada DRAW ". Jadi yang namanya DRAW ketika di hitung ulang. Bahkan mau seratus kali pun ya tetap DRAW, tapi jika begitu di hitung ulang ada selisih logika nya ya tidak ada DRAW" kan begitu katanya , namun ketika awak media menanyakan apa alasannya di lakukan hitung ulang jika tidak DRAW, arpin tidak bisa menjawab dengan jelas , dan justru jawaban yang di luar dugaan yang di sampaikan ke awak media " kami tidak pernah menerima berita acara draw yang kami terima dari panitia pekon adalah hasilnya yang menerangkan Erwinsyah sebagai pemenang pilkakon di sinar sekampung, Jadi karna sekarang persoalan ini sudah di ranah PTUN. Ya kita tunggu saja hasilnya " ujarnya yang terkesan melemparkan persoalan ini kepada PTUN.
( Sunaidi Tanggamus)
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram