TANGGAMUS - Pada saat suasana sedang gencar - gencarnya pemberitaan Oknum mantan kepala pekon (Kakon) Sinar Petir Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Bilnata mengirim pesan lewat whatsapp ia menyatakan mau cari jalan terbaik seolah - olah ada indikasi untuk pemberitaan pemberitaan tersebut terkait persoalan ia yang Diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2015 - 2019 tersebut. Minggu (01/1/23).
Maka dari itu dinamakan program (sorga sarana olahraga) itu sudah mendapatkan bantuan dari APBN ke APBP terlepas dari mentri tersebut yang sudah didanai oleh negara dari APBN.
Bilnata mantan kepala pekon Sinar Petir selama ia menjabat dari tahun 2015 didalam menjalankan pembangunan lapangan putsal yang menggunakan dana ADD diduga tidak teranfansi ke masyarakat kenapa diyatakan seperti itu surat hibah tersebut tidak ada sampai sekarang.
IQBAL selaku ketua BHP badan himpunan masarakat selama ia menjabat pada tahun 2015 sampai 2019 tidak tau foksi sebagai BHP. apakah ia pura -pura tidak mengetahui atau senaja untuk menutup nutupi permasalahan tersebut. Setelah itu awak media ini memperjelas mempertanyakan pengen liat surat aset - aset pekon sinar petir ia tidak perna memegang atau menyimpan suat aset pekon tersebut hal wajar timbul kecurigaan kami kalau. Iqbal dan Bilnata diduga sekongkol dalam hal ini. Untuk menghilangkan aset - aset tersebut.
Sekdis dan TPK pekon / Desa sinar petir karena mereka bekerja tidak mengetahui apa itu spek sebenarnya dari mana dana sorga. sarana olahraga) tersebut
APBN ke APBP terlepas dari mentri Tjohjo komolo tersebut yang sudah didanai oleh negara dari APBN.
Didalam hal ini yang kami tau dana ADD itu lah yang di gunakan untuk membangun Futsal pungkas Tri Hadi Wibowo selaku sekretaris pekon/ sekretaris Desa sinar petir.
Tri Hadi Wibowo menambakan."Kalau pengetahuan saya bangunan yang menggunakan Dana Desa tanah tersebut harus di hibahkan telebih dahulu baru bisa di bangun menggunakan Dana Desa. Anggaran membangun lapangan putsal yang menggunakan Dana Desa itu sangat pantatis sekitar Rp 220.767.500. didalam hal ini masarakat Desa sinar petir menunggu kepastian surat hibah tersebut.
MAULANI
FOLLOW THE realita.co.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow realita.co.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram