Realita.co.id,Pemerintah Desa Legok Kecamatan Gempol Kab,Pasuruan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Legok menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 pada hari Sabtu (30/12/2022), Jam 13.00 s/d selesai, di Kantor Balai Desa Legok.
Awal Acara.Lagu Indonesiarays lanjut acara Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Gempol Hj Majidah SE beserta Tim Kecamatan, Pendamping Desa Eko Subakti S.Pd, Kepala Desa Legok Nur Salam SE dan Bhabinkabtimmas Agus.s beserta Perangkat Desa, Legok Ketua BPD beserta anggota, serta Ketua RT/RW se-Desa Legok.
Musdes kali ini bertujuan memaparkan dan menyepakati bersama penggunaan Pendapatan Desa yang akan dilaksanakan Tahun 2023. Nur Salam SE selaku Kepala Desa Legok memimpin jalannya musyawarah. Beliau menjelaskan bahwa Pembangunan fisik untuk Tahun Anggaran 2023."Tuturnya
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa Legok mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Legok untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Legok semakin mandiri dan berkembang" tambahnya Pendamping Desa Wajib Kawal Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023" Terang Hj Majidah SE/Pendamping Desa Eko Subianto SP.d(Samsul/A-6)
FOLLOW THE realita.co.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow realita.co.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram