Realita.co.id,SAMPANG - Berdasarkan pengumuman Nomor :47/PP.04.1-Pu/3527/2023 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, tentang hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum tahun 2024, Diduga banyak kejanggalan dan menuai pertanyaan publik.
Adanya rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) diduga syarat dengan kecurangan by request hal ini disampaikan oleh salah satu peserta yang sudah mengikuti serangkaian tes, mulai dari tes tulis hingga tahap tes wawancara namun gagal saat tes wawancara.Senin (23/1/23)
Pihaknya sangat menyayangkan karena adanya serangkaian tes tersebut terkesan cuma formalitas belaka pasalnya peserta yang punya nilai buruk diloloskan sebagai calon anggota PPS untuk pemilihan umum tahun 2024.
Addus Syukur, warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang menuturkan pada Awak media,
"Ini tentang PPS terpilih yang diduga keras ada by request,terkesan, jaminan lolos bukan dari kapasitas kemampuan tapi ada dugaan by request dari salah satu oknum petinggi Parpol tertentu yang diduga main mata dengan pihak KPU Kabupaten Sampang."
Lanjut "Saya berani bilang seperti itu karena di sini, ada dua orang yang terpilih di Desa tlagah sebagai calon anggota PPS yang baru, adalah orang dekat dari salah satu oknum petinggi Parpol.
Harapan saya untuk KPU Sampang, transparan dan tentang perekrutan ini. Dan harapan saya untuk Bawaslu kabupaten segera di tindak lanjuti tentang hal ini."Ucapnya
Waktu yang berbeda setelah awak media menghubungi Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Addy Imansyah untuk meminta tanggapan dengan adanya kejanggalan dalam perekrutan anggota PPS terpilih, melalui selulernya via telpon dan Whatsapp belum ada tanggapan, dan terkesan mangkir dari konfirmasi wartawan.
Syamsul/A6
FOLLOW THE realita.co.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow realita.co.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram