Bekasi, (Realita.co.id) - Anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi terbilang positif pada penutupan Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut bisa dilihat dari sisi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya surplus 106,49 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat pimpin apel perdana awal tahun 2023 di Plaza Pemkab Bekasi Sukamahi Kecamatan Cikarang pusat, Senin, (02/01).
“Untuk pendapatan kita sudah over target 106,49 persen padahal di APBD Perubahan sudah kita tingkatkan targetnya dan ini tidak banyak daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia yang bisa meraih itu dengan kondisi baru pulih dari pandemi,” ucap Dani.
"Jumlahnya bisa dihitung jari yang target pendapatannya bisa mencapai 100% karena memang sebagian besar daerah ekonominya masih terdampak pandemi dan Alhamdulillah ternyata kita bisa pulih lebih cepat,” imbuhnya.
Sementara dari sisi belanja juga memperlihatkan indikator yang cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai 88,37 persen dengan sisa anggaran tahun 2022 lebih kurang Rp790 miliar.
“Dari sisi penyerapan juga positif, paling tidak jika dibandingkan tahun lalu ada peningkatan cukup signofikan dari 85 pesen sekarang kita ke 88,37 persen. Penyerapan tertinggi se Indonesia itu adalah Kota Pangkalpinang 89,9 persen. Kita 88,37 memang kemarin saya push kalau bisa diangka 90 persen supaya kita melebihi Kota Pangkalpinang dan tertinggi di Indonesia tetapi dengan berbagai kendala yang bisa kita pahami bersama dan bisa pertanggungjawabkan, 88,37 itulah yang bisa kita capai,” tuturnya.
“Termasuk sisa anggaran juga menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun sekarang Rp790 miliar lebih. Jadi anggaran-anggaran yang kita kembalikan kepada negara akibat keterlambatan, denda, biaya kemahalan atau pun pembayaran yang tidak disertai dengan bukti yang cukup itu angkanya menurun dari tahun sebelumnya,” sambung Dani.
Kinerja positif dari sisi penyerapan anggaran, tambah Dani, tentu harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang baik pula. Oleh karenanya, Dani menekankan agar seluruh jajarannya yang belum melengkapi dokumen, segera melengkapi dokumen-dokumen kegiatan dan pembayaran setiap kegiatan sebelum di cek baik oleh pemeriksa internal maupun ekstrenal.
“Dan pastinya kegiatan yang sudah dilakukan harus mendatangkan manfaat bagi penerima manfaatnya. Kalau non fisik apakah itu bimbingan teknis edukasi, sosialisi, pelatihan itu perlu dipastikan apakah peserta pelatihan betul-betul bisa menyerap, memahami dan melaksanakannya agar hasilnya berkelanjutan,” ucapnya.
Sedangkan jika kegiatan yang dilakukan bersifat fisik, maka pihaknya menekankan agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang dan pemeliharaannya berjalan sesuai dengan umur teknis yang tertuang dalam kontrak agar pemanafaatannya juga bisa berkelanjutan.
“Sehingga tujuan akhir kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari setiap kegiatan yang dilakukan itu bisa tercapai,” kata Dani.
REALITA_NEWS
FATHUR/RLT