TANGGAMUS, (Realita.co.id) - Dalam pelaksanaan menjalankan pembangunan lapangan Futsal pada saat Bilnata menjabat sebagai Kepala Pekon Sinar Petir Tahun 2018 Kecamatan Talang Padang Tanggamus Lampung. Diduga kuat tidak adanya transparansi terkait surat hibah untuk bangunan lapangan Futsal tersebut. Bahkan pejabat terkait tidak tau menau kepemilikannya. Kamis 12 junuari 2023.
Didalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan lapangan futsal, wajar Bilnata disinyalir adanya penyimpangan menyalagunakan anggaran Dana Desa, tahun Anggaran 2018 jumlah Dana Desa itu sangat pantatis jumlah Dana bangunan futsal sebesar Rp 280.386.500.untuk volume bangun 28m x 30 m .
Untuk uraian termen kesatu (1) pagu anggaran sejumlah Rp 220. 767.500. didalam catan dari pihak PMD pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang melalui APB Desa sebesar Rp 269.632.500.didadalam pelaksanaan anggaran bangunan lapangan futsal tersebut tidak sesuai, wajar saja didalam pelaksanaan pembangunan lapangan futsal disinyalir kuat ada menyalagunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 yang ada di Pekon (Desa) Sinar Petir tersebut. Dan sampai saat ini surat hibah lapangan futsal belum ada kepastian nya.
Kami dari awak media sudah mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, seperti Kecamatan Talang Padang dan inspektorat Tanggamus, namun dari jawaban yang terima, belum ada satupun yang mengarah terkait kejelasan surat hibah.
Dalam hal ini, kami menduga bahwa ada pelanggaran terkait pembangunan Futsal yang menggunakan Dana Desa.
MAULANI
FOLLOW THE Realita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Realita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram