Wednesday, January 11, 2023

Wabup Sidoarjo Sidak Saluran Tak Berfungsi, Diduga Rugikan Petani

Wabup Sidoarjo Sidak Saluran Tak Berfungsi, Diduga Rugikan Petani

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi saat inspeksi Mendadak Saluran Sungai Gedangrowo, Desa Boro

Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pada saluran sungai Gedangrowo dan pintu air (dam) yang hilang, di kawasan Desa Boro, Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin.  Hal itu berdampak pada petani lantaran saluran tersebut tidak berfungsi, dan dipenuhi sampah, tumbuhan enceng gondok, dan kangkung, Selasa (10/01/2023) kemarin siang. 

Menurut Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi dilokasi menjelaskan terkait saluran sungai Gedangrowo yang ada di wilayah Tanggulangin itu. Pihaknya segera menindak lanjuti dan akan dinormalisasikan kembali. Agar sungai itu normal seperti semula, dan dapat difungsikan kembali. " Kita nanti akan bersama-sama, dengan Forkopimpka Tanggulangin, Pemerintah Desa Boro, untuk memaksimalkan fungsi saluran sungai, " ucapnya.


Lanjut Subandi, normalisasi tetap akan dilakukan dari ttitik Desa Boro, dengan Desa Kludan. Jika nantinya didepan toko Mitra Jaya itu ada krodit atau lainya, pihaknya akan memanggilnya. Tujuannya agar normalisasi dapat maksimal, kalau kondisi seperti itu bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab. Imtinya bagaimana petani bisa bercocok tanam kembali, terangnya

" Lahan parkir toko Mitra Jaya itu adalah Fasum yang notabene milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, maka pemilik toko tersebut harus mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Karena lahan parkir yang digunakan oleh toko Mitra Jaya tersebut berdiri diatas sungai, dimana sungai itu masih digunakan oleh warga untuk saluran irigasi atau mengairi lahan pertanian.
"Dia boleh gunakan untuk (lahan, red) parkir, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau itu lahannya beliau, kita nggak apa-apa. Tapi kalau itu milik irigasi, tentunya ada sewa dan yang lain-lainnya," katanya.


Namun pihaknya akan tetap mengedepankan komunikasi terlebih dulu agar semua bisa diselesaikan secara baik dan tidak berdampak buruk bagi masyarakat, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Boro, M. Soichunnuruddin mengungkapkan bahwa tidak tahu terkait keberadaan lahan parkir toko Mitra Jaya yang diduga menggunakan Fasum tersebut.
"Saya tidak tahu, karena saya menjabat sebagai kepala desa belum genap 2 tahun. Saya tahunya, yaaa sudah seperti ini," ungkapnya.

Dijelaskan oleh M. Soichunnuruddin bahwa disamping lahan parkir tersebut dulunya ada pintu air atau dam, namun tiba-tiba saja dam tersebut tidak ada atau hilang begitu saja tanpa tahu penyebabnya. Ia juga menjelaskan bahwa dengan hilangnya dam dan tertutupnya sungai untuk lahan parkir tersebut membuat sungai cepat terjadi pendangkalan serta kotor, karena banyak sampah dan ditumbuhi rumput liar. " Sungai ini mengalir sampai timur sana. Sering terjadi banjir kalau hujan turun, karena banyak sampah dan ditumbuhi rumput," jelasnya. 

Soichunnuruddin mengaku bahwa dirinya belum melakukan komunikasi dengan pemilik toko tersebut yang diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 
Namun dia menegaskan bahwa lahan parkir yang berdiri atas sungai tersebut adalah milik irigasi atau dalam hal ini Pemkab Sidoarjo. "Sungkanlah pak, toko itukan miliknya pak dewan," pungkasnya.(Samsul/A-6)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 realita.co.id | All Right Reserved