REALITA.CO.ID || CIBINONG - Ditengah derasnya gempuran teknologi
digitalisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan
layanan informasi yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi
masyarakat Kabupaten Bogor.
Beragam inovasi melalui pengembangan aplikasi, publikasi informasi
melalui konten yang kreatif, edukatif dan menarik terus disajikan melalui berbagai
flatform baik itu media sosial Instagram, Facebook, media online website dan
e-magazine (majalah inovasi berbasis online) media digital videotron dan DSP.
Serta tidak mengesampingkan diseminasi informasi melalui media luar ruang seperti
billboard, baliho dan lainnya.
Tidak hanya itu, pengamanan informasi juga terus ditingkatkan
seiring tingginya serangan keamanan informasi itu sebagai upaya dalam melindungi
data Kabupaten Bogor dari serangan kejahatan siber crime.
Optimal Implementasikan Publikasi Informasi Kepada
Masyarakat, tidak hanya mendapat apresiasi dari masyarakat, apresiasi juga
diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar bahkan Pemerintah Pusat. Beberapa aprestasi
atas kerja keras yang dilakukan yakni, sabet Penghargaan Anugerah Media Humas Terbaik
Ketiga Tingkat Nasional Tahun 2023 Kategori Penerbitan Media InternaL.
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah
Media Humas (AMH) terbaik ketiga tingkat Nasional Kategori Penerbitan Media
Internal (Inhouse Magazine) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023 dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berlangsung di The Westin Hotel
Surabaya, Seninmalam, (30/10/23).
Perlu diketahui penerbitan Media Internal yang dikelola oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor yakni Majalah Inovasi
yang dibangun sejak tahun 2010 lalu, telah berhasil meraih penghargaan tingkat
Nasional dalam kegiatan bergengsi Anugerah Media Humas (AMH), yakni AMH tahun
2012 terbaik pertama tingkat Nasional, kemudian AMH tahun 2013 meraih penghargaan
terbaik tiga tingkat Nasional dan pada AMH tahun 2023 Pemkab Bogor kembali meraih
penghargaan terbaik ketiga tingkat Nasional.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Nia Indrawati menyatakan,
rasa syukur karena Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah Media Humas
(AMH) 2023 kategori, yang sebelumnya telah meraih penghargaan AMH tahun 2021
kategori Siaran Pers terbaik ketiga tingkat nasional.
"Alhamdulilah Pemkab Bogor kembali mendapatkan penghargaan
AMH tahun 2023, mudah-mudahan penghargaan ini semakin memberikan spirit dan
motivasi bagi tim kehumasan Kabupaten Bogor agar lebih meningkat lagi,"ungkap
Sekdis Kominfo.
Selanjutnya, Dirjen IKP Kemenkominfo RI, Usman Kansong mengatakan
bahwa di era digitalisasi peran humas sangat penting dalam meningkatkan eksistensi
dan branding negara dengan menjalankan misinya melalui pengelolaan media
sosial, website, penerbitan media internal, siaran pers, dan media audio visual.
Seluruhnya memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan perlakuan berbeda-beda
pula.
"Untuk itu, diperlukan satu langkah strategis dalam mengelola
media komunikasi public tersebut. Keahlian dalam menyusun strategi komunikasi publik
dan mengimplementasikannya serta mengukur dampaknya secara nyata menjadi kunci keberhasilan
program yang dijalankan humas,"tutur Dirjen IKP.
Lanjut Usman Kansong, menurutnya dalam menjalankan peran humas
sinergitas juga perlu diperkuat untuk membranding sebuah negara. Terlebih
Indonesia dikenal sebagai negara yang bersahabat, bermartabat, dan memiliki banyak
potensi. Dengan branding yang baik maka akan mendatangkan investasi dan
kerjasama yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan bangsa dan kemajuan
negeri.
"Selamat kepada semua penerima anugerah humas malam ini.
Semoga makin bersemangat dalam berkreasi dan berkarya,"tandasnya.
Tidak hanya itu, Diskominfo Kabupaten Bogor juga Raih Tiga Penghargaan
Bergengsi Pada Humas Jabar Award 2023. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah kepada Kepala Bidang
Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bogor,
Iwan Setiawan pada Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat tahun 2023, di
Aula Barat Gedung Sate, Bandung (2/9/23).
Penghargaan yang diraih diantaranya, terbaik 1 Social Media
Kabupaten Of The Year, kemudian penghargaan Contributor Kabupaten Of The Year
sebagai kabupaten teraktif dalam menyebarluaskan press release, salah satunya untuk
situs web jabarprov.go.id. Selanjutnya penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap
Insiden Siber Terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota tahun 2023 pada
Sandikami Awards tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor,
Bayu Ramawanto menuturkan, penghargaan ini
merupakan suatu anugerah dan capaian untuk Kabupaten Bogor khususnya Diskominfo.
Tiga penghargaan kita raih sekaligus, yakni terbaik pertama media sosial, contributor
penyebarluasan press release teraktif, dan komitmen penyelenggaraan tanggap insiden
siber terbaik, sehingga Diskominfo Kabupaten
Bogor bias menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi, agar kedepan kami bias lebih
baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat,”
tutur Bayu.
Bayu menegaskan, Semua ini atas dukungan dari Bupati Bogor,
yang begitu perhatian dan peduli terhadap perkembangan media digital dan
saluran informasi lainnya termasuk diantaranya adalah media sosial. Dorongan
dan arahan inilah yang menjadi motivasi kita dalam rangka meningkatkan penyebarluasan
informasi.
“Ini juga berkat bimbingan Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika serta dukungan jajaran staf dan seluruh unit kerja yang turut membantu
dan mendorong terwujudnya diseminasi informasi melalui media sosial, sehingga dinilai
baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Kepala Seksi Persandian Diskominfo Kabupaten Bogor, Dede
Fauzi mengungkapkan, alhamdulillah hari ini Kabupaten Bogor melalui Diskominfo mendapatkan
penghargaan penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap Insiden Siber Terbaik.
Ini adalah motivasi kami dalam melaksanakan tugas keamanan informasi di seluruh
perangkat daerah se-Kabupaten Bogor.
“Semoga keamanan informasi ini menjadi kesadaran seluruh masyarakat
Kabupaten Bogor, ini penting karena menyangkut data-data pribadi yang bias dikonsumsi
secara public atau disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,”
ungkap Dede.
Dede menerangkan, untuk itu system elektronik atau aplikasi-aplikasi
yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor haruslah melalui tahap-tahap uji
keamanan informasi, sehingga bias masuk kategori aplikasi dengan tingkat keamanan
yang tinggi. Semua ini demi mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik di
Kabupaten Bogor.
Keamanan informasi juga serius dilakukan untuk melindungi informasi
dan data dari serangan cyber dengan mengoptimalkan Indeks Keamanan Informasi
(KAMI) di Kabupaten Bogor.
Bahkan Skor Indeks KAMI tahun 2023 yang didapatkan oleh
Kabupaten Bogor yaitu 456 {self asessment}.
Beberapa pemenuhan aspek keamanan informasi dilakukan melalui
Kategori SE (Sistem Elektronik), Tata Kelola, Pengelolaan Risiko, Kerangka
Kerja Keamanan Informasi, Pengelolaan Aset dan teknologi juga rutin melakukan evaluasi.
Dengan rincian sebagai berikut,
Tata Kelola : 108
PengelolaanRisiko : 46
KerangkaKerjaKeamananInformasi : 97
PengelolaanAset : 130
Teknologi dan KeamananInformasi : 75
PengamananKeterlibatanPihakKetiga : 14%
PengamananLayananInfrastruktur Awan : 17%
Perlindungan Data Pribadi : 17%
Perlu diketahui bahwa efektivitas Indeks KAMI di Kabupaten
Bogor berdasarkan metode pengukuran yang valid dan akurat pertama kepatuhan Terhadap
Standar dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Kabupaten Bogor mematuhi standar
keamanan informasi yang relevan.
Lalu Kejadian Pelanggaran dilakukan Jika terjadi pelanggaran
keamanan informasi, Kesadaran dan Pelatihan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
pegawai dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor sadarakan pentingnya keamanan
informasi dan telah menerima pelatihan yang diperlukan Kebijakan dan Prosedur,
Evaluasi dan Perbaikan Terus-Menerus.
Serta Konsultasi Ahli untuk memotivasi peran aktif Kabupaten
Bogor telah bekerja dengan konsultan keamanan informasi atau ahli keamanan untuk
mengidentifikasi dan mengatasi resiko.
Beberapa strategi juga dilakukan untuk meningkatkan Indeks
KAMI sejumlah stretegi yang dilakukan yakni, Evaluasi Risiko, Kebijakan Keamanan,
Pelatihan dan Kesadaran, Pengelolaan Akses, Keamanan Fisik, Enkripsi, Manajemen
Patch, Pengawasan dan Deteksi, Back Up Data / Cadangan Data, Respons Keamanan Evaluasi
dan Peningkatan Terus-Menerus serta Kepatuhan Regulasi.
Beragam inovasi melalui Pegembangan teknologi digital, Diskominfo
Kabupaten Bogor lagi-lagi diganjar sebuah penghargaan yakni mendapatkan peringkat
kedua secara nasional atas keaktifan dalam pendaftaran PSE dengan jumlah aplikasi
yang telah didaftarkan melalui PSE sebanyak 98 layanan aplikasi yang
penggunaannya tersebar di beberapa perangkat daerah.
Sebagaimana yang diketahui bahwa, Penyelenggaran Sistem Elektronik
(PSE) Kabupaten Bogor saat ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor
37 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sebagai pengendalian keterpaduan pembangunan dan
pengembangan aplikasi dilakukan koordinasi dan konsultasi sesuai siklus dan
mekanisme yang ditetapkan, perangkat daerah diharuskan melakukan koordinasi kepada
Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pembangunan serta pengembangan aplikasi dengan
memperhatikan ketentuan dan peraturan terkait Aplikasi SPBE yang terdiri dari Aplikasi
Umum dan Aplikasi Khusus.
Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi, Dadang Iman syah menuturkan
bahwa, kedepannya Kabupaten Bogor akan mengoptimalkan keterpaduan dalam pengembangan
dan pembangunan aplikasi melalui implementasi SPBE.
Menurutnya, aplikasi SPBE Kabupaten Bogor yang
telahterdaftar dan dikelola oleh Diskominfo maka akan di daftarkan pada layanan
PSE.layanan.go.id di Kementerin Komunikasi dan Informatika RI sebagai bentuk konsolidasi
dan keterpaduan layanan yg ada di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Alhamdulila pendaftaran PSE telah dilakukan sejak tahun
2018, perangkat daerah yang akan membangun dan mengembangkan aplikasi diwajibkan
untuk dapat mengisi form teknis aplikasi melalui surat antar perangkat daerah,”
ungkap Dadang.
Lanjut Dadang berharap dapat memberikan dorongan agar
terselenggaranya implementasi SPBE yang lebih optimal. (Tim
KomuinikasiPublik/DiskominfoKabupaten Bogor)
FOLLOW THE realita.co.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow realita.co.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram